Labels

Monday, May 19, 2014

Pungutan Liar Oknum Pegawai Seksi Madrasah Kankemenag Kab.Sukabumi terkait Dana BSM priode 2013


Berikut ini merupakan kultwit dari @barjahID: (18 Mei 2014):



kali ini saya akan kultwit seputar pembayaran BSM utk siswa miskin di lingkungan Kankemenag Kab. Sukabumi

pembayaran BSM tahun 2013 untuk siswa miskin di lingkungan Kankemenag kab. sukabumi sudah selesai, namun menyisakan cerita yg sangat pelik

dilanjut nanti .......... (ada tamu dulu)

melanjutkan kultwit tentang pembayaran BSM priode 2013 bagi siswa miskin madrasah di bawah naungan Kankemenag Kab. Sukabumi

dari temuan yang saya dapatkan ternyata pembayaran BSM tidak secara utuh (full) diterima oleh siswa/i madrasah yang merupakan haknya

temuan ini saya dapatkan dari siswa/i penerima BSM, orang tua siswa/i penerima BSM serta dari pihak madrasah (dlm hal ini seorang guru)

untuk Kankemenag Kab. Sukabumi, pembayaran BSM memang masuk ke rekening siswa/i masing-masing (Rek Bank BRI) mulai dari MI, MTs, MA


namun pihak Kankemenag Kab. Sukabumi dan/atau pihak madrasah mengkondisikan agar pengambilan dana BSM dapat dikolektif oleh Kepala Madrasah

jd pengambilan dana BSM tsb diambil secara kolektif oleh Kepala Madrasah masing-masing dgn bermodalkan surat kuasa yg bermaterai dr siswa/i

agar gampang dalam mengatur pos-pos pungutan liar yang harus dibayarkan oleh Kepala Madrasah

adapun pos-pos pungutan liar tersebut: 1. Seksi Madrasah Kankemenag Kab Sukabumi meminta jatah 15rb - 20rb/siswa penerima BSM

2. Operator KKM meminta jatah 5rb/siswa (tdk semua madrasah dpt memenuhi). 3. Bank BRI meminta 5rb/siswa (tdk semua madrasah dpt memenuhi)

pos pungutan liar utk Seksi Madrasah Kankemenag Kab. Sukabumi hukumnya wajib harus dipenuhi,jika tdk dipenuhi maka madrasah tsb di blacklist

yg dimaksud blacklist diatas yaitu akan dikurangi quota penerima BSM priode berikutnya, jg tdk akan dilayani pd program2 berikutnya

Oknum pegawai Seksi Madrasah Kankemenag Kab Sukabumi yg mengkoordinir pungli dana BSM dr tiap-tiap madrasah yaitu AH dan J (silahkan dicari)

oknum pegawai Seksi Madrasah tsb sangat pro aktif dlm mengkoordinir pungutan liar dana BSM terutama pada kepala madrasah

siswa penerima BSM jenjang MTs se-Kab. Sukabumi 34.498 siswa jika dikalikan 15rb saja bisa mencapai 500 jt lebih.

tepatnya untuk jenjang MTs saja oknum pegawai Seksi Madrasah dpt mengumpulkan pungutan liar sebesar Rp. 517.470.000

untuk 1 program saja para oknum pegawai Seksi Madrasah bisa mengumpulkan dana pungutan liar sebanyak itu. belum program-program lainnya

pantas saja asset pribadi yg dimiliki para oknum pegawai Seksi Madrasah banyak & mewah, pdhal sebagian pegawai statusnya masih honorer

ini merupakan fakta sangat akurat yang tidak bisa dipungkiri oleh mereka (para oknum pegawai Seksi Madrasah)

kiranya inspektorat jenderal dapat mengaudit secara komprehensif mengenai penyaluran dana BSM 2013 di Kankemenag Kab. Sukabumi

Pungutan Liar Oknum Pegawai Seksi Madrasah Kankemenag Kab.Sukabumi terkait Dana BSM priode 2013

Pungutan Liar Oknum Pegawai Seksi Madrasah Kankemenag Kab.Sukabumi terkait Dana BSM priode 2013

Pungutan Liar Oknum Pegawai Seksi Madrasah Kankemenag Kab.Sukabumi terkait Dana BSM priode 2013

No comments:

Post a Comment